JAKARTA, SENIN - Kubu PSIR Rembang boleh bernafas lega. Pasalnya, Komisi Banding (Komding) PSSI mencabut hukuman yang pernah dijatuhkan terkait kasus pengeroyokan oleh pemain PSIR terhadap wasit hingga cedera, pada laga Persibom vs PSIR 12 November lalu.
Sebelumnya, Komisi Disiplin (Komdis) menghukum PSIR dengan larangan mengikuti kompetisi PSSI selama dua tahun, terhitung sejak 18 November 2008.
Pencabutan hukuman itu disampaikan oleh Ketua Komding PSSI, Rusdi Taher, Senin (1/12). Menurutnya, kesalahan ada di individu yang melakukan penyerangan, sehingga secara institusi PSIR tidak bisa disalahkan sepenuhnya.
Sedangkan untuk kasus banding yang diajukan striker Persik Kediri, Christian Gonzales, menurutnya Komding akan melaksanakan sidangnya pada Kamis (4/12) pekan ini.
"Kami masih perlu keterangan dari Pengawas Pertandingan, korban dan Gonzales sendiri," katanya.
Tak hanya itu. Komding juga meringankan hukuman terhadap Asisten Manager bidang administrasi PSMS Medan, Sarluhut Napitulu. Sebelumnya, Sarluhut dilarang berkecimpung di dunia sepakbola nasional selama 24 bulan terkait kasus pernyataannya yang melecehkan Komdis di media.
Namun, Komding meringankan hukuman itu. Sarluhut hanya akan absen di dunia sepakbola nasional selama enam bulan dan tambahan denda Rp 25 juta.
Komding punya alasan untuk meringankan sanksi itu, karena pihaknya melihat iklim demokrasi yang terus berkembang, sehingga kritikan adalah sesuatu yang lumrah. Tapi karena Sarluhut merupakan orang dalam pelaku sepakbola nasional, maka dia harus mendapat sanksi organisasi.
0 komentar:
Posting Komentar