JAKARTA, Kompas.com - PT Liga Indonesia (PT LI) akhirnya mengambil alih panpel pertandingan Persija Jakarta melawan Persebaya Surabaya di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) tanggal 29 November mendatang. Manajer IT dan Komunikasi PT LI Azwan Karim mengatakan, pengambilalihan pertandingan tersebut nantinya juga akan membuat panpel Persija terkena pelanggaran peraturan lantaran tidak bisa menjadi penyelenggara pertandingan.
"Panpel Persija bisa terkena sanksi dari komisi disiplin PSSI, bentuk sanksinya apa, tergantung komisi disiplin," ungkapnya melalui telepon seluler, Rabu (25/11).
Menurutnya, karena tidak bisa menyelenggarakan pertandingan saat menjamu Persebaya, PT LI mengambil alih laga itu, daripada Persija tak bisa segera menyelesaikan persiapan ini dan membuat jadwal pertandingan berubah. Mengambil alih pelaksanaan pertandingan Persija melawan Persebaya bagi PT LI, menurutnya, bisa meraup keuntungan.
"Bagi Persija sendiri tentunya hal ini tidak bisa mengambil keuntungan yang ada di depan mata," tuturnya.
Karena PT LI yang menjadi panpel pertandingan, tentunya menurut Azwan, keuntungan seluruhnya akan menjadi milik PT LI. "Mengacu penghasilan tahun lalu, bukan tidak mungkin keuntungan pertemuan dua tim besar itu bisa mencapai Rp 300-400 juta," jelasnya.
Menurutnya dengan sisa waktu yang ada, PT LI akan melakukan pembicaraan dengan pengelola SUGBK untuk membicarakan penggunaan stadion termegah di kawasan Asia Tenggara tersebut. "Semoga hal ini bisa berjalan sesuai dengan rencana dan lancar," ujarnya.
Seperti diketahui, sebelum PT LI mengambil alih pelaksanaan pertandingan Persija menjamu Persebaya, PT Persija tidak bisa melengkapi persyaratan administrasi untuk penyelenggaraan pertandingan yang berkaitan dengan izin penggunaan stadion. Selain itu, PT LI juga belum menerima surat keterangan perizinan dari pihak keamanan. Karena itulah PT LI mengambil alih panpel Persija, karena jika tidak mengambil alih, Persija bisa langsung ditetapkan kalah WO.
"Dalam manual liga, tim peserta bisa dikenakan kalah WO jika tak bisa merampungkan izin dalam 14 hari sebelum pertandingan, " jelas Azawan lagi.
Ditemui terpisah, Direktur Pembangunan dan Pengembangan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) Mahfudin Nigara mengatakan, pihaknya sudah mengetahui rencana PT LI tersebut.
"Surat permintaan penggunaan stadion utama sudah kami terima dari PT LI. Namun saya tak bisa langsung memberikan persetujuan sebelum PT LI menyerahkan uang jaminan sebagai syarat peminjaman stadion utama," paparnya.
Mulai tahun ini, Nigara memang sengaja memperketat peraturan peminjaman SUGBK. Pengelola, menurutnya, tidak ingin kejadian tahun lalu terulang.
"Sampai kini Persija memiliki utang kepada pengelola SUGBK dari musim lalu sekitar Rp 194 juta. Kami tidak pernah melarang Persija main di stadion utama, hanya saja jangan lupakan kewajiban mereka yang belum selesai itu," urainya.
0 komentar:
Posting Komentar