klik ya

Sabtu, 18 Oktober 2008

Komding PSSI Ringankan Hukuman Kiper Arema

Komding PSSI Ringankan Hukuman Kiper Arema

JAKARTA, JUMAT - Komisi Banding (Komding) PSSI meringankan hukuman terhadap kiper muda Arema Malang, Kurnia Meiga. Sebelumnya, Kurnia divonis tak boleh bermain 12 bulan plus denda Rp 50 juta, namun kini hanya menjadi enam bulan dan denda Rp 30 juta.

"Kami melihat kasus tersebut merupakan pembelajaran terhadap pemain muda ini. Yang meringankan adanya pengakuan pemain yang bersangkutan dan pemain ini merupakan pemain muda yang potensial," kata Ketua Komding, Rusdi Taher, Jumat (17/10).

Ia mengatakan, Arema juga diminta untuk lebih membina pemain muda ini sehingga dapat menjadi pemain yang berkelakuan baik sebagai pemain porfesional ke depan.

Kurni dihukum karena menganiaya wasit Suprihatin. Kiper timnas U-23 Indonesia ini melakukannya saat Arema kalah 1-2 dari tamunya, PKT Bontang, dalam lanjutan Indonesia Super Liga 2008/09 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (13/9) malam.

Sementara kasus lainnya, Komding memperkuat ketetapan Komdis berkaitan dengan hukuman terhadap Sriwijaya FC, saat menjamu Persib beberapa waktu lalu. Komdis menghukum panpel senilai Rp 50 juta karena terjadinya pelanggaran disiplin dalam pertandingan itu.

Disinggung soal apakah sudah menerima surat banding kesebelasan PSIS Semarang, Rusdi menegaskan belum menerima surat banding atas putusan Komdis. "Saya belum terima, kita tunggu saja," katanya.

Sebelumnya, Selasa (14/10), Komdis PSSI menetapkan hukuman terhadap Manajer PSIS Yoyok Sukawi, enam bulan skorsing dan denda Rp 30 juta. Yoyok diduga memukul wasit Sunarjo dalam laga PSIS vs PSMS Medan beberapa waktu lalu.

Sementara panpel PSIS dihukum dua partai tanpa penonton, terhitung mulai 18 Oktober. Terhadap Pengawas pertandingan Andi Buchary, Komdis skorsing selama musim ini 2008/2009 dan wasit Sunarjo direkomendasikan ke badan wasit untuk diselidiki yang akhirnya diskorsing BWSI selama satu musim kompetisi.

Terhadap dua ofisial PSMS, yakni Abdi Panjaitan dan Henry, yang ada di bangku cadangan ternyata tak ada di daftar susunan tim. Maka Komdis memutuskan hukuman denda masing-masing Rp 15 juta.

0 komentar:


Blogger Templates by Isnaini Dot Com. Powered by Blogger and Supported by ArchitecturesDesign.Com Beautiful Architecture Homes